Menghasilkan lulusan sarjana farmasi dipersiapkan untuk mencapai Tujuan Program Pendidikan agar mampu berkarir sebagai peneliti, tenaga pengajar, penyukuh keesehatan, staf regulasi hingga pengusaha dengan memiliki kemampuan dalam upaya preventif dan promotif meningkatkan derajat kesehatan serta pelayanan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan dengan tepat, akurat sesuai kebutuhan masyarakat; kemampuan penilaian dan pemilihan serta pelayanan informasi, pemantauan dan konsultasi dengan konseling, penyiapan (compunding), penyerahan (dispensing) obat, sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien; kemampuan prinsip, perancangan, pengelolaan SDM, kualitas dan kuantitas layanan, serta perencananan, pengadaan, penerimaan bahan baku, penyimpanan, penyaluran, penarikan dan pemusnahan obat, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta keterampilan komunikasi efektif verbal maupun non verbal dalam membangun hubungan interpersonal pada pasien dan tenaga kesehatan.Rincian tujuan program pendidikan sarjana farmasi adalah sebagai berikut :
- Mampu mengidentifikasi masalah terkait obat dan alternatif solusinya.
- Mampu melakukan pelayanan sediaan farmasi sesuai prosedur.
- Mampu menyiapkan atau meracik sediaan farmasi sesuai prosedur.
- Mampu menerapkan ilmu dan teknologi kefarmasian dalam pembuatan dan penjaminan mutu sediaan farmasi.
- Mampu mencari, menyiapkan, dan memberikan informasi tentang obat dan pengobatan.
- Mampu berkomunikasi dan membangun hubungan interpersonal.
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan dan manajemen.
- Mampu bertindak secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan
- dan etik kefarmasian.
- Menunjukkan penguasaan IPTEK, kemampuan riset, dan pengembangan diri.
Berdasarkan tujuan program pendidikan, program studi farmasi menetapkan capaian pembelajaran lulusan yang disajikan pada tabel dibawah ini:
Tabel 2. CPL Program Studi Farmasi Kurikulum 2019
| ASPEK | CPL | KODE |
| Population Focus | Mengidentifikasi upaya preventif dan promotif untuk peningkatan derajat kesehatan serta menyediakan pelayanan informasi sediaan farmasi dan latar kesehatan dengan tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. | CPL-1 |
| Memahami prinsip penilaian dan pemilihan, pelayanan informasi, pemantauan, konsultasi dan konseling obat dan sediaan farmasi secara rasional berdasarkan pedoman pertimbangan ilmiah dan berbasis bukti sesuai dengan kebutuhan dan pemahaman pasien. | CPL-2 | |
| Patient Focus | Mengaplikasikan prinsip penyiapan (compounding), penyerahan (dispensing) dan pelayanan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman yang menunjang kesehatan kepada pasien. | CPL-3 |
| Memahami prinsip pengelolaan keuangan, tempat kerja dan SDM serta perencanaan, pengadaan & penerimaan penyimpanan, penyaluran, penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien. | CPL-4 | |
| System Focus | Merancang upaya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan. | CPL-5 |
| Practice Focus | Mengidentifikasi kebutuhan untuk evaluasi dalam upaya pengembangan diri secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian. | CPL-6 |
| Memahami prinsip manajemen diri dan praktik kefarmasian secara profesional, legal dan etik dengan penjaminan mutu dan riset di tempat kerja. | CPL-7 |